Bea Cukai & Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

6 days ago 20

Jumat, 31 Juli 2026 – 10:35 WIB

Bea Cukai & Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika - JPNN.com Jatim

Petugas dari Bea Cukai Jatim dan Polri saat menunjukkan barang bukti merkuri senilai Rp17,5 miliar tujuan Burkina Faso, Afrika di Surabaya, Kamis (30/7/2026). (ANTARA/HO-Kris)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petugas gabungan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Bea Cukai Tanjung Perak, dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan 3.428 kilogram atau 3,4 ton merkuri cair yang hendak diekspor secara ilegal ke Burkina Faso, Afrika Barat. Nilai barang berbahaya tersebut ditaksir mencapai Rp17,5 miliar.

Pengungkapan kasus bermula dari analisis intelijen dan pemeriksaan terhadap kontainer ekspor berisiko tinggi berukuran 20 feet di Terminal Petikemas Surabaya pada Jumat (24/7).

Dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), eksportir mencantumkan muatan berupa 900 karton keramik dengan berat sekitar 11 ton.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan fisik bersama Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), petugas hanya menemukan 826 karton keramik.

Di sela-sela palet keramik, petugas justru menemukan 251 botol plastik kemasan air mineral ukuran 600 mililiter dengan berat 2.008 kilogram serta 71 jeriken berkapasitas dua liter seberat 1.420 kilogram yang berisi cairan berwarna perak.

Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Agus Cahyono mengatakan pelaku menggunakan modus penyamaran yang cukup rapi untuk mengelabui petugas.

"Pelaku menyembunyikan botol dan jeriken merkuri di sela-sela palet keramik, lalu melapisinya dengan aluminium foil agar tidak mudah terdeteksi oleh mesin pemindai (X-Ray)," kata Agus, Kamis (30/7).

Hasil pengujian laboratorium di Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC) Kelas I Surabaya melalui SHPIB Nomor SHPIB-1692/BLBC.3/2026 tertanggal 28 Juli 2026 memastikan cairan tersebut merupakan merkuri murni.

Bea Cukai Tanjung Perak menggagalkan ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar ke Burkina Faso. Barang berbahaya itu disamarkan di balik keramik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |