Beraksi Malam Hari, Pengedar Narkoba Berbagai Paket di Surabaya Diringkus Polisi

6 hours ago 8

Senin, 24 Agustus 2026 – 21:40 WIB

Beraksi Malam Hari, Pengedar Narkoba Berbagai Paket di Surabaya Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim

Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu milik tersangka. Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparat kepolisian mengungkap peredaran narkoba di kawasan Benteng Dalam, Semampir, Surabaya. Barang bukti yang disita sekitar 399,15 gram sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut dari hasil pegungkapan kasus sebelumnya.

Adik menyebut pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pengedar narkoba berinisial IRF (20) warga Jalan Benteng Dalam, Semampir. Polisi langsung melakukan penangkapan pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Petugas menangkap tersangka IRF dan menemukan 672 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total kurang lebih 399,15 gram,” ujar Adik tertulis, Senin (24/8).

IRF ketika diinterogasi mengaku narkoba tersebut merupakan milik seseorang bandar berinisial HSM. Polisi pun telah memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia bertugas membantu HSM untuk mengedarkan sabu-sabu, sejak September 2025. IRF menerima upah sejumlah uang setelah menjual narkoba ke pelanggannya.

"Tersangka biasanya menjalankan aktivitas menjual sabu-sabu mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB. Dari penjualan itu, IRF memperoleh upah Rp150 ribu dari HSM," ujarnya.

Tersangka menawarkan sabu tersebut dengan pilihan, paket hemat dengan kisaran harga Rp100 ribu, paket seperempat seharga Rp250 ribu dan paket setengah Rp400 ribu.

Polisi mengungkap peredaran sabu-sabu dengan pilihan paket di Surabaya dari seorang pengedar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |