jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menyebut biaya pengobatan pasien diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, ditanggung pemerintah daerah.
Emil mengatakan pemerintah tengah berfokus pada penanganan seluruh pasien bergejala keracunan, setelah menyantap MBG dari SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo.
“Fokus kami bagaimana anak-anak mendapat penanganan sebaik mungkin. (Biaya pengobatan pasien keracunan MBG) harus ditanggung negara," kata Emil di DPRD Jatim, Kamis (3/9).
Ketua Satgas MBG Jatim menyebut biaya penanganan pasien keracunan MBG tidak bisa menggunakan BPJS. Akhirnya, harus memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sebenarnya diintegrasikan ke dalam biaya dari rumah sakit unit pemerintah yang agak beda dengan kalau di swasta. Karena memang ini bukan areanya BPJS kalau kejadian seperti ini," ujarnya.
Emil mengungkapkan APBD Provinsi Jatim masih mencukupi untuk menutup biaya jasa pengobatan pasien keracunan massal itu. Pihaknya juga telah menghitung perkiraan pengeluarannya.
"Selama ini tim itu sudah kerja dengan baik dalam menangani. Adapun mengenai akumulasi dari penggunaan anggaran, saya rasa pokoknya harus cukup ya, harus cukup ya,” jelasnya.
“Artinya kita punya BTT (Belanja Tidak Terduga) juga kalau sampai apa yang sudah teranggarkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak memadai begitu," imbuh dia.







.jpeg)



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















