jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) selama dua hari bagi siswa sebagai langkah menyikapi kondisi abu vulkanik yang terpantau di wilayah tersebut.
Kebijakan BDR diberlakukan pada Senin dan Selasa. Disdik Kota Depok akan mengevaluasi perkembangan kondisi tersebut sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wahid Suryono mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh siswa pada jenjang pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Depok.
“Depok mengambil kebijakan ini BDR dua hari, Senin dan Selasa,” kata Wahid saat dihubungi jpnn.com Minggu (6/9) malam.
Menurut dia, penerapan BDR akan dievaluasi dengan melihat perkembangan kondisi abu vulkanik di wilayah Depok.
“Sambil dievaluasi nanti perkembangannya seperti apa, mudah-mudahan membaik,” ujarnya.
Wahid menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
“PAUD sampai SMP kami. Kalau yang SMA nanti ada edaran dari Disdik Provinsi,” jelasnya.


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















