Bupati Langkat Ditangkap di Rumah Pribadi, Bukan Saat Acara APKASI

3 weeks ago 11

Bupati Langkat Ditangkap di Rumah Pribadi, Bukan Saat Acara APKASI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Langkat Syah Afandin pimpin apel peringatan Hari Bela Negara di Stabat, Senin (22/12/2025), ANTARA/Imam Fauzi.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Langkat Syah Afandin. Komisi antirasuah itu menyatakan Syah Afandin ditangkap di rumah pribadinya di Medan, Sumatera Utara. KPK menegaskan bahwa penangkapan bupati Langkat bukan saat acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

"Hal yang pasti, bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatera Utara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Adapun Budi juga mengonfirmasi bahwa KPK sudahmenyegel sejumlah lokasi untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk kebutuhan proses hukum, tentu tim memasang KPK line (segel KPK), menyegel beberapa titik lokasi sehingga ketika nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan," ungkap Budi.

Dia menambahkan bahwa penggeledahan akan dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 3 Juli 2026 mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menangkap bupati Langkat beserta enam orang lainnya dalam rangkaian OTT di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.

Enam orang lainnya tersebut terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Langkat, dan lima orang pihak swasta.

KPK menegaskan bupati Langkat ditangkap di rumah pribadinya, bukan saat acara APKASI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |