Dalih Bersihkan Gudang, Pengurus Ponpes di Sidoarjo Cabuli Santriwati di Bawah Umur

4 weeks ago 14

Jumat, 10 Juli 2026 – 08:33 WIB

Dalih Bersihkan Gudang, Pengurus Ponpes di Sidoarjo Cabuli Santriwati di Bawah Umur - JPNN.com Jatim

Pengurus sekaligus tenaga pendidik ponpes Sidoarjo saat ditangkap polisi atas kasus pencabulan santriwati, Kamis (9/7). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus sekaligus tenaga pendidik di pondok pesantren Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ditangkap Satres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo. 

Pria berinisial UJF (30) itu diduga melakukan pencabulan kepada santriwati yang masih di bawah umur. 

Kasus itu terungkap setelah korban mengungkap kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Laporan itu kemudian disampaikan ke Polresta Sidoarjo hingga polisi melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.

Kasatres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan pelaku telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum.

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan penyelidikan, pelaku kami tangkap. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rohmawati, Kamis (9/7).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga melakukan aksi tersebut berulang kali di salah satu ruangan lantai dua gedung pondok pesantren sepanjang September hingga Desember 2025.

Polisi menduga pelaku memanfaatkan posisinya sebagai tenaga pendidik untuk membawa korban ke lokasi sepi dengan alasan membersihkan gudang.

Di situ, pelaku melancarkan aksinya mencabuli dan menyetubuhi korban. Dia juga mengancam agar korban tak menceritakan keadaan itu kepada siapa pun. 

Seorang pengurus sekaligus tenaga pendidik di salah satu ponpes Sidoarjo ditangkap polisi atas kasus pencabulan santriwati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |