Dedi Mulyadi Berencana Mengoperasionalkan Angkot Listrik di Jawa Barat

3 hours ago 6

Dedi Mulyadi Berencana Mengoperasionalkan Angkot Listrik di Jawa Barat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam kegiatan groundbreaking proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Depo BRT Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pemerintah kota dan kabupaten mengevaluasi operasional angkutan kota (angkot) yang sudah tidak layak beroperasi.

Kata Dedi, transportasi publik di Jawa Barat, khususnya Bandung Raya sudah memasuki era baru, sehingga kondisi kendaraannya harus bagus dan layak.

"Saya sudah minta kepala dinas perhubungan untuk segera mengevaluasi karena angkutan kota terutama antarkabupaten itu sudah tidak layak. Mobilnya sudah tidak jelas bentuknya," kata Dedi dalam groundbreaking proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Depo BRT Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).

Dinas Perhubungan diminta untuk tidak lagi mengeluarkan izin perpanjangan operasional dan trayek angkot yang kondisinya sudah tidak layak.

"Kemudian sudah tidak ada surat-suratnya saya lihat, itu tidak boleh lagi membuat izin perpanjangan."

"Untuk apa? Buat transportasi publik modern sedangkan angkot terus diperpanjang, bahkan ditambah kuotanya, itu nambah ruwet dan nambah beban hutang bagi para sopir dan pengusaha," jelasnya.

Selain itu, Dedi berencana memberikan kelonggaran kredit tanpa Down Payment (DP) melalui BUMD Bank bjb kepada sopir angkot agar bisa membeli kendaraan listrik.

Dedi mengatakan elektrifikasi juga sesuai dengan keberadaan BRT Bandung Raya yang akan segera beroperasi dalam waktu dekat ini.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mewacanakan untuk mengganti angkot yang sudah tak layak beroperasi dengan moda transportasi listrik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |