Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Perusahaan Kapur di Cipatat

6 hours ago 4

Kamis, 30 Juli 2026 – 14:00 WIB

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Perusahaan Kapur di Cipatat - JPNN.com Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan tambang dan pabrik kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang terbukti melanggar ketentuan.

Dedi mengatakan, dari 18 perusahaan yang diperiksa, sebanyak lima perusahaan dinyatakan melakukan pelanggaran sehingga diperintahkan untuk menghentikan operasionalnya.

"Sudah. Saya sudah perintahkan. Dari 18 perusahaan itu ada lima yang melanggar. Yang lima itu saya minta ditutup," kata Dedi di Bandung, Kamis (30/7/2026).

Sementara itu, 13 perusahaan lainnya juga tidak diizinkan beroperasi untuk sementara waktu hingga menyelesaikan berbagai kewajiban perbaikan.

Menurut dia, penghentian operasional sementara diperlukan agar proses pembenahan dapat dilakukan secara maksimal tanpa aktivitas produksi.

"Kemudian sisanya yang 13 itu ditutup sementara untuk melakukan perbaikan. Karena tidak mungkin perbaikan dilakukan sementara perusahaannya tetap jalan," ujarnya.

Dedi menegaskan, perusahaan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk membersihkan debu yang selama ini mencemari kawasan sekitar.

Selain itu, perusahaan juga diminta membenahi sistem ketenagakerjaan serta melakukan mitigasi terhadap potensi longsor atau robohnya kawasan pegunungan akibat aktivitas penambangan.

Sebanyak lima perusahaan tambang di Cipatat Bandung Barat, ditutup permanen oleh Dedi Mulyadi. Belasan perusahaan lainnya diminta perbaiki lingkungan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |