Dekan FH Unisla Ungkap Poin Penting Penyelidikan Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

3 days ago 2

Senin, 17 Agustus 2026 – 12:37 WIB

Dekan FH Unisla Ungkap Poin Penting Penyelidikan Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 - JPNN.com Jatim

Dekan FH Unisla Ayu Dian Ningtias meminta penyelidikan kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 dilakukan berbasis fakta, dari kelayakan kapal hingga penyebab kebakaran. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla) Ayu Dian Ningtias menyoroti penyelidikan terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep pada Minggu (2/8).

Ayu menyebut proses penyelidikan peristiwa dibangun berdasarkan fakta. Oleh karena itu, Aparat harus menelusuri mulai kapal bersandar di pelabuhan hingga terbakar.

Hal itu meliputi, kelayakan kapal, kondisi teknis, pengawakan, pemuatan, manifest penumpang, perlengkapan keselamatan, kondisi cuaca, navigasi, hingga Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Kita tidak boleh terburu-buru membangun sebuah konstruksi berdasarkan asumsi. Yang pertama harus dilihat dulu fakta di lapangan,” kata Ayu, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8).

Ayu mengatakan pendalaman perkara bisa dimulai dari kerangka Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang diubah menjadi UU Nomor 66 Tahun 2024. 

Dalam Pasal 116 dan Pasal 117 pada UU Pelayaran menempatkan, keselamatan merupakan suatu sistem yang sudah mencakup kelaiklautan kapal dan kenavigasian. 

“Jadi, kapal itu tidak ujug-ujug berlayar. Ada prosedur yang panjang. Ada pemeriksaan, ada dokumen, ada sertifikat, ada pengawasan. Semua mata rantai itu harus dilihat,” ucapnya.

Selain itu, Pasal 124 UU Pelayaran menyebutkan uji kondisi teknis kapal adalah faktor penting. Bagian yang diperiksa adalah kelistrikan, ruang mesin, bahan bakar, panel, alarm, smoke detector, sistem pemadam kebakaran, fire pump, hydrant, APAR, jalur evakuasi, sekoci dan liferaft.

Dekan FH Unisla Ayu Dian Ningtias meminta penyelidikan kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 dilakukan berbasis fakta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |