jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Dua pria di Kabupaten Banyuwangi diamankan warga setelah diduga mencuri jeruk nipis di sebuah kebun di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Selasa (15/9) dini hari.
Keduanya berinisial HS dan VK warga Dusun Tamansuruh, Kecamatan Bangorejo. Saat ditangkap, keduanya mengalami luka. VK mengalami luka lebih berat dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah sebelumnya mendapat perawatan medis.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Ni Made Chandra mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika pemilik kebun mendapat informasi dari warga mengenai dua pria yang diduga mengambil jeruk nipis dari lahannya.
Kedua pria itu disebut telah diamankan warga sekitar pukul 04.30 WIB.
"Saat pemilik tiba di kebun, kedua pria tersebut telah berada dalam penguasaan warga bersama dua sepeda motor. Di sekitar lokasi ditemukan jeruk nipis yang telah dipetik dan dikumpulkan di tanah serta sebuah karung berwarna biru," kata Chandra saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).
Sekitar pukul 05.00 WIB, personel Polsek Bangorejo mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Polisi kemudian mengamankan HS dan VK beserta dua sepeda motor. Jeruk nipis yang ditemukan di lokasi juga turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Keduanya diketahui mengalami luka saat diamankan warga," ucapnya.
Chandra mengatakan HS mengalami luka ringan. Setelah mendapat penanganan medis, HS dibawa ke Polsek Bangorejo untuk menjalani pemeriksaan.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















