DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Ditangkap, Polisi Terus Kembangkan Kasus

1 day ago 3

DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Ditangkap, Polisi Terus Kembangkan Kasus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku saat diamankan. Foto: dokumen polisi.

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diringkus Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku berinisial AP (30) warga Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Pelaku ditangkap oleh anggota Unit Opsnal Ranmor yang dipimpin Ipda Iwan Tewok di kawasan Sungai Dua, Kecamatan Rambutan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jedi P didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa menerangkan bahwa AP merupakan pelaku yang selama ini menjadi target pencarian polisi.

"Benar, pelaku yang selama ini kami buru sudah ditangkap," terang Jedi, Rabu (19/8/2026).

Berfay hasil pemeriksaan, AP mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di enam lokasi berbeda. Selain itu, ia juga terlibat dalam satu kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret.

Salah satu aksi curanmor yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju pada Sabtu (12/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Saat itu, sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Sari diparkir dalam kondisi terkunci stang. Kendaraan tersebut digunakan oleh anak korban yang sedang berfoto di sekitar lokasi. Namun, ketika kembali ke tempat parkir, sepeda motor itu sudah tidak berada di tempat," ujar Jedi.

Beraksi di tujuh TKP, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Tim Opsnal Polrestabes Palembang. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |