jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan data desil Badan Pusat Statistik (BPS).
Sistem desil yang selama ini dijadikan parameter tunggal penyaluran bantuan sosial (bansos) dan bantuan pendidikan dinilai memicu persoalan serius di lapangan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menegaskan bahwa kaku dan lambatnya pemutakhiran data sering kali merugikan masyarakat miskin, mulai dari terhentinya bansos hingga terancam gagalnya calon mahasiswa prasejahtera masuk perguruan tinggi.
"Fakta di lapangan menunjukkan pendesilan yang tidak akurat memicu keresahan luas karena kerap dijadikan syarat mutlak tanpa ruang koreksi faktual," kata My Esti saat Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kulon Progo, DIY, Kamis (17/9).
My Esti mengungkapkan kelurahan sering kali tidak berani mengalihkan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan karena keterbatasan payung hukum.
Perguruan tinggi juga mengalami kendala serupa saat menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Durasi pemutakhiran data yang memakan waktu hingga tiga bulan turut dinilai memperparah kondisi warga yang butuh bantuan mendesak.
“Terkait KIP Kuliah, kami sudah meminta agar penetapan penerima tidak hanya bergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan berdasarkan verifikasi faktual," tegasnya.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















