bali.jpnn.com, DENPASAR - DPRD Bali menginginkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 terukur dan adil bagi para pihaknya.
Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengatakan kenaikan UMP 2027 agar tidak memberatkan pengusaha maupun merugikan pekerja lokal di tengah isu desakan kenaikan upah.
“Pengusaha mengeluhkan saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat.
Kondisi itu membuat pengusaha kesulitan mengimbangi kenaikan UMP 2027 jika dilakukan secara besar-besaran,” kata Agung Bagus Pratiksa Linggih dilansir dari Antara.
Ia menilai kenaikan UMP yang terlalu tinggi dikhawatirkan memicu lonjakan minat tenaga kerja luar daerah ke Bali.
Akibatnya nanti porsi lapangan kerja bagi masyarakat lokal berisiko semakin menyusut.
Anomali yang dilihat dewan adalah ekonomi Bali dalam empat tahun terakhir, yaitu UMP rata-rata naik 6-7 persen dengan inflasi sekitar 2-3 persen.
Menurut Agung Bagus Pratiksa Linggih, dengan angka tersebut,semestinya dapat meningkatkan daya beli masyarakat.


.jpeg)


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













