jpnn.com, SUBANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pelecehan terhadap siswi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang.
Oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dinonaktifkan dari jabatan struktural.
Oknum juga dilarang menjalankan tugas mengajar hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin selesai.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto, mengatakan langkah tersebut diambil menyusul pemeriksaan awal terhadap dugaan pelecehan yang mencuat di sekolah tersebut.
"Ya, itu sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar," kata Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Dia menegaskan oknum tersebut tidak diperbolehkan kembali mengajar hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin selesai dilakukan.
"Jadi dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan BAP dan hukuman disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan. Untuk dari atasan langsung sudah dinonaktifkan," tegasnya.
Disdik Jabar menyebut pemeriksaan awal telah menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindakan tersebut.











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)










