Eks Dirut KBS Diduga Rangkap 3 Jabatan, Semua Laporan Bisa Ditandatangani Sendiri

6 days ago 3

Rabu, 22 Juli 2026 – 17:12 WIB

Eks Dirut KBS Diduga Rangkap 3 Jabatan, Semua Laporan Bisa Ditandatangani Sendiri - JPNN.com Jatim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap salah satu temuan dalam penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap salah satu temuan dalam penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Tersangka Chairul Anwar (CA) diduga merangkap sejumlah jabatan strategis sehingga memiliki kewenangan luas dalam mengelola dan mencairkan anggaran perusahaan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengatakan, selama menjabat sebagai Direktur Utama periode 2016-2024, CA juga merangkap sebagai Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.

“Pada saat yang sama juga menjabat sebagai Direktur Operasional hingga Direktur Keuangan, jadi rangkap jabatan,” kata Punia, Selasa (21/7).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat tersangka leluasa mengendalikan proses pengeluaran anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Penyidik menduga dana perusahaan dicairkan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan, kemudian dibuatkan laporan seolah-olah digunakan untuk kegiatan operasional.

“Begitu uang diambil, kemudian dibuat laporan pertanggungjawaban seolah-olah benar, padahal kenyataannya tidak benar atau fiktif,” ujarnya.

Punia menjelaskan, karena menguasai beberapa posisi sekaligus, tersangka juga dapat menandatangani sendiri berbagai dokumen pertanggungjawaban.

Kejati Jatim mengungkap eks Dirut KBS diduga merangkap tiga jabatan strategis. Kondisi itu disebut memudahkan pencairan anggaran hingga laporan fiktif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |