Eks Ketua & Sekretaris RW Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyelewengan Dana Kas

4 days ago 7

Eks Ketua & Sekretaris RW Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyelewengan Dana Kas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi plang kantor polisi. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Rukun Warga 011, Jakarta Utara melaporkan mantan ketua dan sekretaris RW ke polisi atas dugaan penyalahgunaan dana kas RW periode 2021–2024. Nilai kerugian yang diduga diselewengkan mencapai sekitar Rp 11 miliar.

"Berdasarkan penelusuran terhadap laporan keuangan periode lama, pengurus baru menemukan indikasi penyelewengan dana kas RW sebesar kurang lebih Rp 11 miliar," ujar Rakhman Permana selaku kuasa hukum pengurus RW.

Dia menuturkan perkara bermula pada 30 September 2021, berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kapuk Muara Nomor 130 Tahun 2021, susunan pengurus RW 011 resmi ditetapkan.

Dalam keputusan tersebut, terlapor berinisial E menjabat sebagai ketua RW, dan B sebagai sekretaris RW.

Untuk menampung iuran warga, dibentuklah kas RW 011. Saat itu, Bendahara RW bernama E. T. diminta membuka rekening khusus. Namun, buku rekening dan kartu ATM justru dikuasai sepenuhnya oleh B, bukan oleh bendahara.

Pada April 2022, E. T. meminta rekeningnya tidak lagi digunakan. Menanggapi hal itu, Sekretaris B kemudian meminta Ketua RT 08, J. W., untuk membuka rekening baru atas nama pribadi. Rekening tersebut pun digunakan sebagai kas RW, namun tetap dikuasai oleh sekretaris B.

Pada 5 Mei 2026, berdasarkan SK Lurah Kapuk Muara Nomor 104 Tahun 2026, terjadi pergantian Ketua RW 011. E mengundurkan diri dan digantikan oleh T. P.

Setelah menjabat, T. P. melakukan inventarisasi dan penulusuran terhadap dokumen keuangan RW periode September 2021–September 2024. Dari proses itulah ditemukan sejumlah transaksi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memunculkan dugaan penggelapan dana warga.

Mantan ketua bersama sekretaris RW di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta dilaporkan ke polisi atas dugaan penyelewengan dana kas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |