Febrie Diduga Terlibat Kasus TPPU, Pakar: Bongkar Keterlibatan Pihak Lain

4 hours ago 6

 Bongkar Keterlibatan Pihak Lain

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejagung harus berani membongkar dugaan keterlibatan pihak lain selain eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Yenti menduga terdapat keterlibatan pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam kasus yang menjerat Febrie Ardiansyah.

Menurut Yenti, Febrie Adriansyah dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat harus dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

"Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa dia (Febried, red) satu-satunya yang harus dihukum berat. Bisa saja nanti ditemukan pihak-pihak lain yang juga memiliki peran besar dan sama-sama layak dijatuhi hukuman berat," ujar Yenti, Rabu (22/7/2026).

Yenti menegaskan Febrie Adriansyah seharusnya layak dihukum berat.

Pasalnya, Febrie Adriansyah merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Dia menyatakan namun apabila terbukti melakukan korupsi dan TPPU, maka hukumannya memang seharusnya menjadi yang terberat.

"Sebab, yang bersangkutan merupakan pejabat pada posisi yang sangat tinggi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Jadi wajar apabila ekspektasi masyarakat terhadap integritasnya juga sangat tinggi," tegas dia.

Aparat penegak hukum khususnya Kejagung harus berani membongkar dugaan keterlibatan pihak lain selain eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |