Galeri Sanga Gumi Bali Jadi Etalase Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bali

1 day ago 5

Rabu, 19 Agustus 2026 – 18:22 WIB

Galeri Sanga Gumi Bali Jadi Etalase Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bali - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menunjukkan Galeri Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sanga Gumi Bali seusai upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 pada Rabu (19/8). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali memperkenalkan Galeri Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sanga Gumi Bali.

Hal ini sejalan dengan tema Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026, “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”.

Galeri ini dirancang sebagai ruang edukasi sekaligus etalase budaya untuk menampilkan potensi KIK di Provinsi Bali.

Peninjauan galeri dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, bersama jajaran tamu undangan seusai upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 pada Rabu (19/8).

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat berbagai informasi serta dokumentasi kekayaan intelektual komunal yang tersaji secara intuitif di dalam galeri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, serta BRIDA kabupaten.

Peninjauan menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Sanga Gumi Bali sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya inventarisasi, pencatatan, pelindungan, dan pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal.

Galeri Sanga Gumi Bali dihadirkan untuk memberikan gambaran mengenai potensi dan kekayaan intelektual yang dimiliki Bali, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kanwil Kemenkum Bali memperkenalkan Galeri Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sanga Gumi Bali seusai upacara Hari Pengayoman ke-81

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |