Grab Indonesia Respons Wacana Kemenhub Terkait Aturan Teknis Titik Jemput Ojol

5 hours ago 4

Grab Indonesia Respons Wacana Kemenhub Terkait Aturan Teknis Titik Jemput Ojol

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Grab Indonesia merespons rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tengah menyiapkan aturan teknis mengenai titik penjemputan. Ilustrasi. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Grab Indonesia merespons rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tengah menyiapkan aturan teknis mengenai titik penjemputan, area tunggu, hingga lokasi pengendapan ojek online.

Rencana pengaturan tersebut diwacanakan untuk memastikan layanan angkutan daring di setiap simpul transportasi terintegrasi dengan baik dan tidak mengganggu ruang publik.

Pemerintah memandang perlu adanya penyiapan lokasi khusus pada simpul-simpul transportasi agar operasional ojek online lebih tertata dalam sistem transportasi nasional.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah terkait rencana kebijakan tersebut.

"Kami sih memang selalu banyak ngobrol," ujar Tirza di Taman Mini, Jakarta Timur, baru-baru ini. 

Grab menyatakan sangat terbuka untuk menerima berbagai saran guna memastikan regulasi tersebut dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

"Jadi, kalau misalnya ada masukan-masukan, kami pasti akan bicarakan terus," imbuh Tirza.

Tirza menegaskan pemutakhiran data lokasi penjemputan di dalam aplikasi Grab bagian dari proses rutin yang selama ini sudah dijalankan secara dinamis.

Grab Indonesia merespons rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tengah menyiapkan aturan teknis mengenai titik penjemputan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |