Identitas Mayat di Hutan Kabuh Jombang Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap

14 hours ago 4

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polisi akhirnya mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, pada Minggu (19/1/2025). Korban diketahui berinisial MZ (19), asal Krian, Sidoarjo.

Kasatreskrim Polres , AKP Margono Suhendra, mengatakan bahwa pengungkapan diketahui setelah pihak keluarga korban mendapati informasi adanya penemuan mayat pria tanpa identitas yang disebar melalui media sosial.

Baca Juga: Korban Kedua Tanah Longsor di Wonosalam Jombang Berhasil Ditemukan

"Kakak korban menghubungi Polres , mengetahuinya dari Facebook," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Pihak keluarga kemudian dipanggil untuk mencocokkan data, dan ternyata benar. Selanjutnya, jenazah diserahkan untuk segera disemayamkan.

Dari penuturan pihak keluarga, adiknya itu memang sering pulang malam setelah keluar bersama temannya. Namun, sejak Sabtu (18/1/2025) malam, korban keluar dengan membawa sepeda motor dan tak pernah kembali.

Baca Juga: Polres Jombang Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor, 5 Pelaku Diamankan

"Ya memang disebut korban sering pulang malam, dan tapi malam itu dia tidak pulang dan ternyata sudah dalam kondisi meninggal," kata Margono.

Usai identitas korban terungkap, polisi selanjutnya melakukan penyidikan dan memburu terduga pelaku pembunuhan. 

"Satu pelaku berhasil ditangkap, setelah di lakukan pengembangan kita berhasil menangkap 5 pelaku lainnya. Total ada 6, 3 dewasa 3 anak-anak," urai Margono.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karyawan Indomaret di Jombang, 30 Adegan Diperagakan

Ia mengungkapkan, para pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka diketahui ada yang masih bertahan di , ada pula yang telah sempat melarikan diri.

"4 orang ditangkap di , yang 2 dibekuk di Temanggung, Jawa Tengah setelah sempat mencoba melarikan diri," tuturnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Dari indikasi awal, motif mereka tega menghabisi korban diduga berkaitan dengan motif ekonomi dan asmara.

Baca Juga: Satu Korban Longsor di Wonosalam Ditemukan Tertimbun Reruntuhan Rumah, Bocah 11 Tahun

"Untuk motif ada unsur pelaku ingin memiliki harta benda korban, selain itu ada motif sakit hati juga, asmara," cetusnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia menyebut para tersangka dijerat dengan pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana. 

"Untuk pasal yang dijeratkan 340 KUHP jo pasal 338 KUHP jo 365 KUHP," pungkasnya.

Baca Juga: Longsor Wonosalam Jombang, 4 Rumah Tertimbun, Dua Warga Hilang

Sebelumnya, jasad seorang pria tanpa identitas diduga korban pembunuhan ditemukan tertelungkup di dalam hutan sekitar Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, , dengan luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti bagian punggung dan bagian kepala. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |