JRP Serahkan Santunan Untuk Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

4 days ago 9

Penyerahan santunan bagi korban kecelakaan KMP Putri Yasmin. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, LOMBOK BARAT - PT Jasaraharja Putera membuktikan komitmennya alam memberikan perlindungan dan memastikan penanganan klaim berjalan cepat bagi korban insiden kebakaran KMP Putri Yasmin yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Sekotong Barat, Lombok Barat.

Melalui sinergi dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, serta PT ASDP Indonesia Ferry, perusahaan bergerak secara responsif untuk memastikan penanganan serta pemenuhan hak korban dan keluarga dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Atas insiden tersebut, PT Jasa Raharja memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan PT Jasaraharja Putera sebesar Rp 75 juta bagi korban yang memenuhi persyaratan kepesertaan manfaat perlindungan. Dengan demikian, total santunan yang disalurkan sebesar Rp 125 juta kepada pihak ahli waris.

Pembayaran manfaat perlindungan tersebut merupakan bentuk kehadiran perusahaan dalam memberikan kepastian perlindungan kepada tertanggung melalui perlindungan Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Proses penyelesaian klaim dilakukan dengan mengedepankan ketepatan administrasi, kecepatan pelayanan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan manfaat perlindungan dapat diterima oleh penerima yang berhak.

Direktur Utama JRP Insurance Abdul Haris mengatakan perusahaan berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada tertanggung, terutama ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan.

 “Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden kebakaran KMP Putri Yasmin. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran perusahaan tidak hanya diwujudkan melalui pembayaran santunan, tetapi juga melalui respons yang cepat dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan korban serta keluarga," ujar dia dalam siaran persnya.

Sebagai perusahaan asuransi umum, JRP senantiasa berupaya memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin dapat terjadi.

JRP Insurance menyerahkan santunan kepada korban kebakaran KMP Putri Yasmin di Lombok Barat.

Read Entire Article
Kabar berita |