jpnn.com - "Saya Ririe, istrinya Ibam yang terdakwa Chromebook. Tadi pagi saya baca Disway (Edisi kemarin. 4 September 2026: Lima Miliar). Mohon maaf, apakah kami boleh menanggapi? Ada beberapa analisis dan tafsir Pak Agustinus (Edy Kristianto) yang tidak sesuai dengan fakta sidang," tulis Ririe dalam WA untuk saya kemarin.
Tentu saya jawab "boleh". Hak Ibrahim Arief (Ibam) untuk menanggapi dan membela diri. Apalagi hukumannya diperberat di tingkat banding: dari empat tahun ke lima tahun. Dari tanpa mengembalikan uang pengganti kerugian negara menjadi harus bayar Rp 5 miliar.
Ibrahim Arief (Ibam) dan istri saat merespon tuntutan pidana atas kasus korupsi Chromebook.-Istimewa-
Soal tambahan satu tahun penjara, itu subjektivitas hakim tingkat banding --sebagai wakil Tuhan. Tentu ada pertimbangan hukum untuk memperberatnya. Tapi untuk mengganti kerugian negara, ini sangat menarik. Apalagi nilai yang harus Ibam ganti Rp 5 miliar.
Dari mana hitungannya sampai pada angka itu. Maka aktivis bongkar-bongkar kejahatan pasar modal, Agustinus Edy Kristianto, membuat analisis dan tafsir.
Kesimpulannya: nilai Rp 5 miliar itu sesuai dengan jumlah gaji yang Ibam terima selama menjadi konsultan Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan: Rp 163 juta/bulan. Mulai Januari 2020 sampai pertengahan 2022.
Ririe pun mengirim tanggapan: empat poin singkat:
1.? ?Dari rangkaian persidangan, terungkap bahwa Ibam bekerja sebagai konsultan di yayasan hanya selama 6 bulan, yaitu Januari-Juni 2020. Bukan 3 tahun seperti yang beliau tafsirkan. Karena itu, angka Rp 5 miliar yang menurutnya dari gaji konsultan selama 3 tahun adalah keliru dan tidak berdasar.

.jpeg)













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336164/original/038669600_1788142068-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_22.34.27.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5936740/original/045917400_1778834043-Nova.jpg)