jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AM selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, GS selaku ASN Bappenda Kabupaten Bogor, dan RS selaku Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Berdasarkan catatan KPK, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi (AM) memenuhi panggilan pemeriksaan pada pukul 10.25 WIB. Sementara itu, GS dan RS tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.33 WIB.
Selain ketiga orang tersebut, KPK juga memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, hingga pukul 14.06 WIB, nama Yunita belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi. KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kehadiran Yunita dalam pemeriksaan tersebut.
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar
Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Bogor tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336164/original/038669600_1788142068-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_22.34.27.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5936740/original/045917400_1778834043-Nova.jpg)