Kasus Bupati Pemalang, Seorang Polisi Ditetapkan Tersangka

5 hours ago 4

Kamis, 30 Juli 2026 – 15:10 WIB

Kasus Bupati Pemalang, Seorang Polisi Ditetapkan Tersangka - JPNN.com Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bupati Pemalang. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jateng.jpnn.com, JAKARTA - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terus melebar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Polri yang bertugas di internal lembaga antirasuah sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Anom.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan polisi tersebut bertugas sebagai Staf Administrasi KPK dengan status perbantuan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7).

Penetapan tersangka itu menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya diungkap KPK memiliki dua klaster.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta.

Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan KPK.

Budi mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

Kasus OTT Bupati Pemalang melebar. KPK menetapkan polisi yang bertugas sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah sebagai tersangka dugaan pemerasan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |