Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, 12 Tersangka Ditangkap, 15 Diburu

4 weeks ago 30

Jumat, 10 Juli 2026 – 11:06 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, 12 Tersangka Ditangkap, 15 Diburu - JPNN.com Jatim

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan kronologis terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh 27 orang pelaku, di Mapolres Sampang, Kamis (9/7/2026). ANTARA/ HO-Polres Sampang

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang menangkap 12 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun.

Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), sehingga total terduga pelaku dalam perkara tersebut berjumlah 27 orang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap korban.

"Dua belas tersangka yang kami tangkap merupakan bagian dari total 27 pelaku. Sementara itu, 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Hartono, Kamis (9/7).

Menurut Hartono, peristiwa itu bermula pada Februari 2026 saat korban berada seorang diri di kawasan Jalan Suhadak, Kota Sampang.

Korban kemudian diajak berkenalan oleh sejumlah pelaku sebelum diduga mengalami ancaman, paksaan, dan kekerasan seksual. Polisi juga menduga korban sempat dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol.

Penyidik mengungkap dugaan tindak pidana tersebut terjadi di tiga lokasi, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi lebih dulu menangkap tujuh tersangka pada 30 Juni 2026. Selanjutnya dua tersangka diamankan pada 2 Juli, satu tersangka pada 3 Juli, dan dua tersangka lainnya dalam penangkapan berikutnya.

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Sebanyak 15 pelaku lain masih diburu polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |