Kasus Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan

2 weeks ago 7

Kasus Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan 3 tersangka dan barang bukti narkoba jaringan internasional yang diamankan Polres Bengkalis, Riau. Foto: Dok. Polres Bengkalis

jpnn.com, BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis membongkar kasus peredaran narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sekitar 8 kilogram sabu-sabu, dan 5000 butir pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (6/7/2026) di tiga lokasi berbeda.

“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D.T. (23), F. (21), dan A. (22). Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika,” kata AKBP Fahrian, Jumat (10/7).

Dari tangan para tersangka, petugas menyita delapan bungkus besar diduga berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 8 kilogram serta satu bungkus besar berisi 5000 butir pil ekstasi.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, empat telepon genggam Android, dan satu tas panjang warna hitam yang digunakan untuk membawa narkotika.

Fahrian menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan sebuah mobil yang dikendarai tersangka D.T.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sekitar 8 kilogram sabu-sabu, dan 5000 butir pil ekstasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |