jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mendalami dugaan tindak pidana kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Tim tersebut dibentuk melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama instansi terkait.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengungkap rangkaian kejadian.
"Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, mengungkap rangkaian kejadian, serta menentukan langkah hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh," kata Aswin dalam keterangan yang diterima di Probolinggo, Sabtu (12/9) malam.
Menurut dia, penyelidikan masih terus dilakukan untuk membangun konstruksi perkara berdasarkan fakta lapangan dan bukti ilmiah.
Tim melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan, serta menganalisis berbagai fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang diperoleh di lapangan, termasuk pemeriksaan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, serta analisis terhadap fakta-fakta yang ditemukan," tuturnya.
Pendalaman juga melibatkan tim ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















