jatim.jpnn.com, MADIUN - Kecelakaan lalu lintas antara pengendara motor dan mobil box Daihatsu Granmax terjadi di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di depan Koramil Balerejo, perbatasan Tugu Madiun–Caruban, Rabu pagi sekitar pukul 07.50 WIB, Rabu (3/12).
Kecelakaan itu membuat satu orang meninggal dunia. Korbannya adalah pengendara sepeda motor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika menjelaskan kejadian itu bermula saat mobil Granmax Box AE 8044 GF yang dikemudikan Satria Eka Nugraha, warga Desa Garon, Balerejo melaju dari arah barat menuju timur.
Adapun sepeda motor Honda Beat AE 6826 CK yang dikendarai Sujatno, warga Sumberbening, Balerejo melaju depan Koramil Balerejo dan hendak melakukan putar balik dari arah timur ke arah semula.
“Pengendara motor diduga kurang konsentrasi saat putar balik, sedangkan Granmax juga kurang waspada hingga terjadilah benturan terjadi dan motor terseret hingga sekitar 79 meter,” ujarnya.
Kerasnya tabrakan membuat pengendara motor meninggal dunia di lokasi. Setibanya petugas datang, korban langsung dievakuasi ke RSUD Caruban.
“Selanjutnya kami mengamankan TKP, mengatur lalu lintas bersama Polsek Balerejo, melakukan identifikasi korban, serta mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” kata dia.
Penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. (mcr23/jpnn)


















































