Kejaksaan Hentikan Kasus Korupsi Wawalkot Bandung Erwin, Status Tersangka Gugur

1 week ago 5

Rabu, 03 Juni 2026 – 18:40 WIB

Kejaksaan Hentikan Kasus Korupsi Wawalkot Bandung Erwin, Status Tersangka Gugur - JPNN.com Jabar

Kepala Kejari Bandung, Abun Hasbuloh Sambas dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menghentikan penyidikan atau surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

Alasannya, tidak terdapat aliran dana yang masuk ke kantong pribadi keduanya.

"Demi kepastian hukum, kami sepakat untuk perkara tersebut dihentikan. Tapi, dengan catatan bahwa perkara ini jika di kemudian hari ada saksi ataupun alat-alat yang lain yang berhubungan pada tindakan-tindakan terebut, (kasus) akan kami buka," kata Kepala Kejari Bandung, Abun Hasbuloh Sambas dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dengan penghentian penyidikan, ia menyebut status tersangka kedua orang tersebut dicabut. Pihaknya pun tidak pernah membatasi terkait tugas pokok keduanya saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan dihentikan ini status tersangka keduanya gugur," ucapnya.

Menurutnya, sejak Oktober 2025, telah dilakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga ditetapkan Wawalkot Erwin dan anggota DPRD Bandung sebagai tersangka.

Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti dan keterangan 89 orang saksi.

Pasca implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, ia mengatakan, penyidik melakukan kehati-hatian dalam penyidikan. Termasuk mengecek aliran dana yang masuk ke kedua tersangka.

Kejari Bandung resmi menghentikan penyidikan kasus korupsi Wawalkot Bandung, Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |