jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya tengah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Jawa Timur. Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Akhmad Muzakki dikabarkan turut diperiksa dalam kasus dugaan suap tersebut.
Pemeriksaan Muzakki oleh Kejari Tanjung Perak tersebut tercantum dalam surat panggilan dengan nomor B-01/M.5.43/Fd.1/09/2026 pada Senin 14 September 2026.
"Benar, ada penyelidikan terkait dengan Kopertis wilayah IV," kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya I Gede Agus Mahendra Iswara saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).
Akan tetapi, Iswara tidak menjelaskan secara detail sejumlah pihak yang dimintai keterangan. Selain itu, dia juga belum mengungkap nilai dalam kasus suap tersebut.
"Masih proses, Kasi jalan dulu. Nanti diinfokan perkembangannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa membawa delapan poin tuntutan ketika aksi menolak dilantiknya Muzakki menjadi Rektor UINSA Surabaya pada periode 2026-2030.
Sebanyak delapan tuntutan itu disuarakan ketika sejumlah mahasiswa mendatangi gedung rektorat kampus yang berada di Jalan Ahmad Yani, Wonocolo, Surabaya, Rabu (16/9).
Tuntutan itu berisi, copot secara tidak hormat atau mundur secara pribadi Rektor UINSA Surabaya, mendesak pimpinan memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















