Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Biawak ke Seoul, WN Korea Jadi Tersangka

3 days ago 12

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Biawak ke Seoul, WN Korea Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan delapan ekor biawak hidup melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Seorang warga negara Republik Korea berinisial JJ (25) diamankan saat hendak terbang menuju Seoul pada Selasa (28/7) lalu.

Penindakan dilakukan Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), bersama Balai Karantina, Bea Cukai, Aviation Security (AVSEC), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta.

Pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar menjadi bagian penting dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperketat pengawasan guna memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia.

Petugas menemukan delapan ekor biawak hidup di dalam koper bagasi milik JJ.

Satwa tersebut terdiri atas enam ekor biawak hijau (Varanus prasinus) dan dua ekor biawak Aru (Varanus beccarii).

Seluruh satwa ditemukan dalam kondisi disembunyikan di dalam koper.

Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan delapan ekor biawak hidup melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |