Kemenkeu Mulai Cairkan Sisa DBH Juli 2026, Bapenda Jabar Merespons

3 hours ago 4

Senin, 29 Juni 2026 – 19:19 WIB

Kemenkeu Mulai Cairkan Sisa DBH Juli 2026, Bapenda Jabar Merespons - JPNN.com Jabar

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merespons rencana Kementerian Keuangan untuk menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) secara bertahap mulai Juli 2026.

Langkah ini dinilai akan memperkuat ruang fiskal daerah.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengonfirmasi bahwa kepastian penyaluran ini memberikan angin segar bagi perencanaan anggaran dan eksekusi program pembangunan di Jawa Barat.

Di sisi lain, pihaknya mengaku memahami sepenuhnya dinamika ketat yang sedang dihadapi oleh postur APBN akibat tekanan eksternal dari fluktuasi harga minyak mentah dunia serta tingginya beban subsidi energi nasional.

"Kami di daerah memahami betul situasi makroekonomi nasional saat ini. Langkah efisiensi belanja yang diambil pemerintah pusat tentu didasarkan pada skala prioritas yang mendesak, terutama untuk menopang kebutuhan subsidi energi masyarakat luas," kata Asep dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Oleh sebab itu, Bapenda Jabar menyambut positif komitmen Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang tengah menyiapkan skema cicilan pembayaran DBH dua tahun ke belakang, sekaligus rencana optimalisasi alokasi anggaran untuk paruh kedua tahun 2026 ini.

"Kami akan memastikan koordinasi dengan Kemenkeu terus ditingkatkan. Mudah-mudahan semua lancar, karena ini bisa memperkuat ruang fiskal daerah," ucapnya.

Sinyal hijau penyaluran DBH ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pekan lalu. 

Bapenda Jabar menyebut penyaluran sisa DBH secara bertahap mulai Juli 2026 menjadi angin segar untuk memperkuat ruang fiskal dan pembangunan daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |