Kemenkum NTB Dukung Regulasi Berkualitas, Harmonisasi Dua Raperbup Bima

3 weeks ago 15

Kamis, 02 Juli 2026 – 17:19 WIB

Kemenkum NTB Dukung Regulasi Berkualitas, Harmonisasi Dua Raperbup Bima - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB melalui Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bima, Kamis (2/7). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melalui Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bima, Kamis (2/7).

Dua rancangan yang dibahas meliputi Raperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2027 dan Raperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 mengenai tata cara pengelolaan belanja hibah.

Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Suyanto Edi Wibowo.

Rapat dihadiri jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bima, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bima, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum NTB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Kanwil Kementerian Hukum NTB memberikan sejumlah masukan terhadap aspek teknis penyusunan maupun substansi.

Tujuannya agar kedua rancangan tersebut selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan juga dilakukan untuk memastikan materi muatan dalam kedua rancangan telah memiliki landasan hukum yang tepat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bima, Kamis (2/7).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |