Kemenkum NTB Gandeng Dispar Mataram, Sepakat Melindungi KI UMKM

4 days ago 4

Rabu, 16 September 2026 – 17:17 WIB

Kemenkum NTB Gandeng Dispar Mataram, Sepakat Melindungi KI UMKM - JPNN.com Bali

Kemenkum NTB memperkuat sinergi dengan Dinas Pariwisata Kota Mataram dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha di Kota Mataram, Rabu (16/9). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB memperkuat sinergi dengan Dinas Pariwisata Kota Mataram dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha di Kota Mataram.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Aula Zona Integritas Kanwil Kemenkum NTB, Rabu (16/9).

Pertemuan tersebut turut membahas rencana fasilitasi pendaftaran KI bagi pelaku usaha, khususnya sektor food and beverage, yang saat ini mencakup 44 pelaku usaha dan diproyeksikan terus bertambah.

Dalam audiensi tersebut, Dinas Pariwisata Kota Mataram menyiapkan kuota fasilitasi sebanyak 70 pendaftar.

Fasilitasi tidak hanya diarahkan pada pendaftaran merek, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pencatatan Hak Cipta maupun jenis KI lainnya sesuai karakteristik dan kebutuhan pelaku usaha.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong aspek legalitas sekaligus memberikan pelindungan terhadap identitas dan hasil kreativitas yang dimiliki pelaku UMKM.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Cahya Samudra menyampaikan ketertarikannya untuk memperdalam pemahaman mengenai merek dan pelindungan KI.

Banyaknya pelaku UMKM serta beragam kegiatan dan event yang melibatkan UMKM di Kota Mataram dinilai menjadi potensi yang perlu terus dikembangkan.

Kemenkum NTB memperkuat sinergi dengan Dinas Pariwisata Kota Mataram dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha di Kota Mataram

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |