Kemenkum NTB & Pemkab Sumbawa Harmonisasi Lima Raperbup, Ini yang Diperbaiki

3 weeks ago 13

Selasa, 30 Juni 2026 – 08:38 WIB

Kemenkum NTB & Pemkab Sumbawa Harmonisasi Lima Raperbup, Ini yang Diperbaiki - JPNN.com Bali

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemkab Sumbawa melakukan rapat harmonisasi lima raperbup Sumbawa kemarin. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mempertegas komitmennya dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, selaras, dan berkepastian hukum.

Langkah ini diwujudkan melalui rapat harmonisasi lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026.

Kegiatan ini melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemkab Sumbawa.

‎‎Rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sumbawa, Jayakusuma.

Ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum NTB dalam proses harmonisasi.

Kabag Hukum Pemkab Sumbawa, Lukman Bayuwarsah, menjelaskan bahwa pembahasan turut melibatkan seluruh perangkat daerah pemrakarsa agar penyusunan regulasi berjalan lebih komprehensif.

‎‎Dalam rapat, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan masukan terhadap lima rancangan peraturan bupati.

Mulai dari Raperbup Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah, Pedoman Penagihan Pajak Daerah, Pengelolaan Arsip Terjaga, Pedoman Program Arsip Vital, serta Penegasan Batas Desa antara Desa Jotang Kecamatan Empang dan Desa Mata Kecamatan Tarano.

Kanwil Kemenkum NTB mempertegas komitmennya dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, selaras, dan berkepastian hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |