bali.jpnn.com, MATARAM - Peran notaris makin strategis dalam memastikan pendirian hingga perubahan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA).
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Seminar Nasional Kupas Tuntas PT Penanaman Modal Asing (PMA) yang digelar di Mataram, NTB, Kamis (17/9).
Seminar tersebut mengambil tema “Perizinan Berusaha, Kewajiban Hukum Pelaku Usaha dan Peran Strategis Notaris dalam Mendukung Kepastian Hukum Investasi di Indonesia”.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa perkembangan regulasi menuntut notaris untuk makin cermat dalam menjalankan perannya.
Khususnya dalam proses pembentukan dan perubahan badan usaha yang melibatkan penanaman modal asing.
“Notaris memiliki posisi yang sangat strategis karena berada pada tahap awal ketika suatu badan usaha dibentuk maupun saat terjadi perubahan fundamental dalam perseroan.
Akta yang dibuat Notaris bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari fondasi hukum suatu perseroan,” ujar Milawati.
Menurutnya, dalam konteks PT PMA, kecermatan notaris menjadi makin penting karena terdapat berbagai aspek hukum yang saling berkaitan.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















