Komisi II Dukung Kemendagri Larang Pemda Angkat Pegawai Honorer Baru

1 day ago 1

Komisi II Dukung Kemendagri Larang Pemda Angkat Pegawai Honorer Baru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai wajar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang pemerintahan di daerah menambah pegawai baru.

Menurut dia, pemda biasanya mengangkat tenaga honorer ketika seorang pimpinan baru menjabat gubernur, bupati, dan wali kota.

Bahtra menyebut tim sukses kandidat biasanya diakomodasi menjadi tenaga honorer ketika calon pejabat terpilih dalam kontestasi.

"Biasanya, kan, para kepala daerah kita setelah menang terus kemudian terpilih, mereka kebanyakan, ya, mengakomodasi tim suksesnya untuk kemudian diangkat jadi tenaga honorer atau misalnya diperbantukan di Pemda," ujar legislator fraksi Gerindra itu di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Bahtra menyebut praktik pengangkatan demi akomodasi tim sukses ini yang jadi masalah, karena tak ada petunjuk teknis.

"Nah, inilah yang sering menjadi problem karena tidak ada batasan mereka mengangkat sebanyak-banyaknya, tidak ada aturan," ujar dia.

Bahtra menilai beban fiskal di daerah bakal membengkak jika praktik pengangkatan honorer tanpa dikontrol.

Dia pun sepakat dengan instruksi Kemendagri untuk memperketat rekrutmen honorer yang tujuannya menjaga fiskal daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengingatkan para kepala daerah memperhatikan kesehatan anggaran daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |