Komisi III DPR Geram sama Kabareskrim Komjen Syahardiantono

3 hours ago 3

Komisi III DPR Geram sama Kabareskrim Komjen Syahardiantono

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabareskrim Komjen Syahardiantono. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR menunda rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas konflik agraria bersama Kabareskrim Komjen Syahardiantono dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Kamis (20/8).

Penundaan dilakukan lantaran Kabareskrim tidak hadir dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, KPA yang diwakili Sekjen Dewi Kartika dan jajaran telah hadir.

Sementara itu, dari pihak Polri, Komjen Syahardiantono tidak tampak di ruang rapat.

Rapat sempat diskors selama sekitar 15 menit untuk menunggu kehadiran Kabareskrim.

Namun, setelah skors dicabut, Syahardiantono tetap belum hadir.

Ketidakhadiran tersebut menuai kegeraman dan sorotan dari sejumlah anggota Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Tumbelaka meminta Kabareskrim hadir dalam rapat lanjutan agar persoalan konflik agraria dapat dibahas secara terbuka.

Adang Daradjatun menilai ketidakhadiran Kabareskrim Komjen Syahardiantono menunjukkan kurangnya penghormatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |