bali.jpnn.com, BADUNG - Ulah konyol dilakukan petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, berinisial F.
Sang oknum yang disebut-sebut sebagai sipir ini ini harus diperiksa atasan langsung setelah nekat membantu narapidana (napi) berinisial AR, 28, transfer uang sebesar Rp140 juta kepada keluarganya.
Kasus ini terungkap setelah AR, napi kasus narkotika dengan vonis delapan tahun penjara, tertangkap membawa ponsel saat penggeledahan kamar pada Juli 2026.
Mengetahui bakal dihukum dan diasingkan, AR meminta bantuan F untuk mengirimkan uang tabungannya.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kerobokan Putu Bagus Sabda Pramesti mengatakan bahwa F tidak mengambil atau menguasai uang tersebut.
"Dia (F) tidak mengambil, hanya membantu mentransferkan.
Proses transfer disaksikan langsung oleh AR dan uang dikirim ke dua anggota keluarganya," kata Putu Bagus Sabda Pramesti, Jumat (4/9) kemarin kepada awak media.
Menurut Putu Bagus Sabda, AR menyerahkan nomor rekening dan PIN kepada F pada 10 Juli 2026 lalu.












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336164/original/038669600_1788142068-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_22.34.27.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5936740/original/045917400_1778834043-Nova.jpg)