jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan mengenai pemanggilan saksi sepenuhnya berada di tangan penyidik. Penyidik akan menentukan pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
“Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik memanggil Rudy Susmanto dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Budi, penyidik memiliki kewenangan memanggil saksi yang dinilai mengetahui perkara dan dapat membantu menjelaskan konstruksi kasus secara utuh.
Pemeriksaan terhadap saksi, kata dia, juga diperlukan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara.
“Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture (terpotret, red.) dalam tahap penyidikan ini,” ujar Budi.
Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai Bappenda







.jpeg)



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















