KPK Dalami Peran Petinggi Telkomsel di Kasus Korupsi BRI

3 weeks ago 30

KPK Dalami Peran Petinggi Telkomsel di Kasus Korupsi BRI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan petinggi Telkomsel dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan petinggi Telkomsel dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Lembaga antirasuah disebut telah mengantongi sejumlah pihak yang diduga melakukan pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) notifikasi perbankan tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pendalaman itu akan dilakukan jika dibutuhkan untuk memenuhi kecukupan alat bukti. "Ya, nanti kami akan dalami apakah memang itu menjadi kebutuhan tim penyidik untuk kecukupan alat buktinya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7).

Salah satu dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini adalah adanya upaya penunjukan pihak atau vendor tertentu pada proses pengadaan. Selain itu, pelibatan pihak provider, termasuk Telkomsel, dalam layanan notifikasi itu juga akan diusut KPK. Dengan demikian, jajaran petinggi Telkomsel serta vendor swasta yang ditunjuk langsung dalam pengadaan itu berpeluang diperiksa untuk membuat terang perkara ini.

Taufik menegaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan jika ditemukan fakta-fakta yang cukup. "Kami pastikan bahwa apabila memang ada fakta-fakta terkait perbuatannya, tentu kita akan dalami dan akan lakukan pemanggilan-pemanggilan," tegasnya.

Nama-nama pihak yang terlibat beserta perannya telah muncul sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan melalui surat perintah penyidikan (Sprindik) umum pada 5 Juni 2026. Meski demikian, Taufik belum bersedia membuka identitas para pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, dengan alasan proses penyidikan masih baru berjalan. "Jadi gini, untuk proses penyidikan perkara notif ini kan baru naik ke penyidikan, jadi teman-teman penyidik juga masih melakukan pendalaman-pendalaman dokumen dari hasil penyelidikan karena ini memang dari penyelidikan terbuka. Jadi dokumen-dokumen dan hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan di saat penyelidikan itu sedang didalami oleh tim penyidik," tandasnya.

KPK telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum pada pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Saat ini, bukti permulaan terhadap para pihak tersebut sedang diperkuat untuk selanjutnya dimintai pertanggungjawaban hukum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri individu-individu yang bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum tersebut. "Kita tentu nanti akan telusuri ya individu-individu siapa saja yang kemudian dipertanggungjawabkan ya atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan," ucapnya. Namun, Budi belum mau mengungkap secara rinci konstruksi perkara atau calon tersangka, dengan alasan komitmen untuk terbuka akan dilakukan seiring perkembangan proses penyidikan. "Untuk detailnya memang belum bisa kami jelaskan. Tentu nanti perkembangannya kami akan terus update sebagai komitmen KPK untuk terbuka dalam proses sidiknya," ujarnya.

Budi membenarkan adanya dugaan pengondisian dalam proses pengadaan layanan notifikasi perbankan tersebut, khususnya terkait penunjukan vendor tertentu. "Ada dugaan proses pengadaan yang dilakukan dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa ini adanya pengondisian dalam proses PBJ nya," ungkapnya.

KPK usut peran petinggi Telkomsel dan pengondisian vendor dalam korupsi notifikasi perbankan BRI-Telkom.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |