Kuasa Hukum Febrie Minta Jaksa Cari Pemilik Emas, Jangan Andalkan Pengakuan Tersangka

6 hours ago 4

Kuasa Hukum Febrie Minta Jaksa Cari Pemilik Emas, Jangan Andalkan Pengakuan Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menyebut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) harus secara jelas serta pembuktian yang kuat bisa mengungkap terkait kepemilikan uang dan 74 kilogram emas yang disita dari penggeledahan di rumah kliennya.

Febri mengatakan kliennya telah menjelaskannya kepada penyidik. Namun, menurutnya sudah menjadi tugas penyidik untuk mencari tahu, bukan hanya mengandalkan pengakuan dari tersangka.

"Jangan mengandalkan pengakuan dari tersangka. Ketika seseorang sudah jadi tersangka mestinya saya bilang, penyidik itu punya bukti yang kuat dan mestinya itu terjelaskan. Kalau pun tidak terjelaskan secara detail karena dianggap itu rahasia penyidikan," kata Febri.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penyidik juga harus bisa menjelaskan terkait predicate crime atau tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU tersebut.

"Kami menghormati kewenangan penyidik, namun penyidik tentu seharusnya membuktikan ini. Kalau asetnya sudah ditemukan, maka ditarik ke belakang. Ini aset siapa dan sumbernya dari mana? Ini yang kabur," katanya.

Menurutnya, hal tersebut harus bisa dijelaskan sesuai dengan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjelaskan bahwa tersangka juga memiliki hak untuk mengetahui secara jelas apa perbuatan yang dituduhkan padanya.

"Kenapa ini penting? Karena semua orang yang jadi tersangka itu punya hak untuk pembelaan," tambahnya.

Febri pun mengakui bahwa kasus tindak pidana korupsi apalagi digabungkan dengan tindak pidana pencucian uang merupakan perkara yang sangat rumit dan membutuhkan pembuktian yang sangat complicated.

Kuasa hukum dari Febrie Adriansyah, Febri Diansyah meminta kepada penyidik Kejagung untuk bisa membuktikan kepemilikan emas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |