Kuasa Hukum Penggugat Pilkada Gresik Briefing Saksi Jelang Sidang di MK

1 month ago 20
Kuasa Hukum Penggugat Pilkada Gresik Briefing Saksi Jelang Sidang di MK M. Irfan Choirie saat membriefing para saksi untuk sidang gugatan Pilkada Gresik di MK. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - M. Irfan Choirie selaku kuasa hukum M Ali Murtadlo, penggugat hasil Pilkada Gresik di Mahkamah Konstitusi (), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan menghadapi sidang gugatan yang bakal dimulai pada 8 Januari 2025. Salah satunya yaitu membriefing masyarakat yang akan dihadirkan menjadi saksi pada sidang di .

"Kami sudah membriefing warga yang siap menjadi saksi dalam sidang gugatan di ," kata Irfan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Soal Gugatan Pilkada di MK, PDIP Gresik Serahkan ke Tim Yani-Alif

Ia menyebut, warga yang dibriefing adalah mereka yang mengetahui dan memiliki bukti dugaan pelanggaran pada pesta demokrasi 27 November lalu di Kota Pudak. Pelanggaran dimaksud mulai soal dugaan money politic, pembagian sembako dan keterlibatan sejumlah ASN.

"Warga yang akan kami jadikan saksi kami bekali bagaimana tata cara menyampaikan kesaksian saat sidang di ," ujarnya.

Hingga sekarang, lanjut Irfan, pihaknya telah menyiapkan ratusan warga untuk menjadi saksi pada persidangan di . Mereka terdiri dari masyarakat, serta aktivis yang tergabung dalam Genpatra atau akronim dari gerakan pemuda nusantara.

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

"Sudah sangat siap warga yang akan kami bawa ke Jakarta untuk menjadi saksi di sidang ," ucap adik kandung politikus NasDem, Efendy Choirie ini.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyiapkan 2 armada bus untuk membawa para saksi ke Jakarta.

"Tim kuasa hukum dan penggugat serta saksi yang akan ke saat sidang ada ratusan orang. Kami akan siapkan 2 armada bus. Kita akan berangkat bareng-bareng," pungkasnya.

Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK

Briefing juga diikuti oleh M Ali Murtadlo alias Ali Candi Genpatra selaku pemantau Pilkada Gresik yang menggugat hasil pilkada bersama para aktivis. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |