bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan September 2026.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Sabtu hari ini (5/9), layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten di Provinsi Bali.
Di Kabupaten Badung, layanan SIM keliling hadir di Damkar Dalung, timur Pasar Dalung dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung hadir mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 10.00 WITA.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tabanan hadir di Pasar Senggol mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan 20.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336164/original/038669600_1788142068-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_22.34.27.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5936740/original/045917400_1778834043-Nova.jpg)