Legistalor PDIP Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara, Kalimatnya Tegas & Tajam

2 weeks ago 9

Legistalor PDIP Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara, Kalimatnya Tegas & Tajam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru (Gus Falah). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru endukung Polri mengusut perkara dugaan korupsi batu bara, pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

‎Menurut Gus Falah sapaan akrabnya, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

‎"Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Gus Falah, Kamis (9/7).

Legislator PDI Perjuangan ini menilai langkah penyitaan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana. 

Gus Falah berharap seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

‎"Semua harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen. Agar proses berjalan sesuai due process of law, berbasis alat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum," katanya.

Gus Falah menegaskan pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

‎Dia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum, dan tidak melakukan intervensi terhadap penyidikan yang sedang berlangsung.

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menyatakan dukungannya kepada Polri dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi batu bara

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |