Mediasi Sengketa Sempadan Sungai Keputih Tak Ada Titik Temu

7 hours ago 3

Senin, 24 Agustus 2026 – 21:00 WIB

Mediasi Sengketa Sempadan Sungai Keputih Tak Ada Titik Temu - JPNN.com Jatim

Petani tambak Keputih ketika mediasi dengan Pemkot Surabaya. Foto: Dok. Wahadi for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petani tambak Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo menggelar mediasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait sengketa sempadan sungai. Salah satu petani tambak Wahadi (64) mengatakan mediasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya tersebut digelar di Pendopo Kelurahan Keputih, Senin (24/8).

“Mediasinya berlangsung satu jaman, sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sama Cipta Karya,” ucap Wahadi saat dikonfirmasi.

Sosialisasi itu terkait perkara sengketa sempadan sungai antara petani tambak Keputih dengan pengusaha perumahan yang belum tuntas, sejak awal Februari 2026.

“Terakhir ada sidang AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) di Siola kami bubarkan, tanggal 19 Agustus. Itu ada pihak perusahaan dan ada para dinas terkait,” ujarnya.

“DLH waktu itu membatalkan sidang AMDAL dan diganti mediasi di Kantor Kelurahan Keputih. Akhirnya kami terima karena merasa sudah membantu kami,” imbuh dia.

Namun, proses mediasi itu tidak ada titik temu antara petani tambak dengan Pemkot Surabaya. Sebab, semua pihak mengaku memiliki sempadan sungai di dekat lapangan padel tersebut.

“Intinya tidak menemukan hasil karena sama-sama klaim, DLH juga menunjukkan bukti yang kurang akurat. Contoh alas hak perusahaan itu sampai tepi sungai,” jelasnya.

Wahadi mengungkapkan warga memiliki sejumlah bukti, seperti riwayat sempadan sungai, Undang-undang (UU) Peraturan Menteri (Permen) PUPR dan Peraturan Daerah (Perda).

Petani tambak Keputih mediasi dengan Pemkot Surabaya terkait sengketa sempadan sungai buntut dari pembangunan proyek padel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |