Megawati Ungkit Perlakuan Soeharto terhadap Bung Karno, Ada Kepedihan

2 days ago 5

Megawati Ungkit Perlakuan Soeharto terhadap Bung Karno, Ada Kepedihan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) memimpin upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-81 RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (17/8). Upacara tersebut dihadiri para kader partai dan anggota dari DPC dengan inspektur upacara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto : Ricardo

jpnn.com - Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan penegakan keadilan sejarah bangsa tidak boleh berhenti hanya pada keputusan politis pencabutan Ketetapan (TAP) MPRS Nomor 33 Tahun 1967.

Megawati mengajak seluruh elemen bangsa untuk berani menatap sejarah secara jujur, termasuk mengakui penderitaan politik yang dialami Proklamator RI Soekarno (Bung Karno) selama masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Ke-2 RI Soeharto.

"Meskipun Ketetapan MPRS Nomor 33 MPRS Tahun '67 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno telah dicabut, namun bagi saya persoalan sejarah tidak berhenti pada pencabutan sebuah ketetapan. Yang lebih penting adalah bagaimana nurani sejarah itu," kata Megawati di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Masalah itu diungkit Megawati saat bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di lapangan Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin.

Bu Mega mengingatkan bahwa bangsa yang tidak berani menghadapi sejarahnya sendiri akan rentan terombang-ambing oleh kepentingan luar dan menjadi bangsa yang kerdil.

Dalam pidatonya, Megawati membeberkan catatan kelam perjalanan politik Bung Karno yang harus menghabiskan total waktu sekitar 18 tahun dalam isolasi kekuasaan, penjara, hingga pengasingan.

Rincian tersebut mencakup 12 tahun di penjara dan pengasingan pada masa kolonial Belanda, dua tahun pengasingan pada masa revolusi fisik, serta empat tahun dikenakan tahanan rumah tanpa proses pengadilan pada masa Orde Baru.

"Coba kamu bayangkan, Bung Karno itu proklamator, terus tiba-tiba pada zaman Orde Baru, ketika zaman Pak Harto itu, beliau karena Pak Harto ingin menjadi presiden, maka Bung Karno itu dilakukan suatu penahanan," ujarnya.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengungkit perlakuan rezim Orde Baru era Soeharto terhadap Proklamator Soekarno (Bung Karno). Ada kepedihan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |