Menkeu Bakal Kaji Ulang Pajak JHT dan Pensiun Sesuai Kondisi Ekonomi Saat Ini

5 hours ago 7

Menkeu Bakal Kaji Ulang Pajak JHT dan Pensiun Sesuai Kondisi Ekonomi Saat Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mempelajari usulan terkait kebijakan perpajakan atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

Purbaya menekankan pentingnya meninjau usulan tersebut secara komprehensif dan tidak akan terburu-buru mengambil keputusan akhir.

"Kami akan melihat kembali dasar kalibrasi yang digunakan saat ketentuan tersebut diterapkan, termasuk menyesuaikannya dengan perkembangan ekonomi saat ini, seperti inflasi maupun perubahan nilai riil," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7).

Menurut Menkeu, evaluasi itu akan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek penting yang saling berkaitan. 

Fokus utamanya yakni melihat sejauh mana dampak fiskal yang akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut dan ketepatan sasaran penerima manfaat. 

Evaluasi bertujuan memastikan aturan perpajakan yang ada selaras dengan kondisi ketenagakerjaan yang sedang berlangsung.

Dia menekankan pemerintah tetap harus berhati-hati dalam menghitung dampak setiap kebijakan terhadap penerimaan negara. 

Hal itu dilakukan guna menjaga keseimbangan anggaran nasional di tengah tantangan ekonomi.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan mempelajari usulan terkait kebijakan perpajakan atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |