Permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing ke Kemenhut Diusut KPK, Raja Juli Siap-Siap Saja

1 hour ago 5

Permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing ke Kemenhut Diusut KPK, Raja Juli Siap-Siap Saja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menhut Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih miliki Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang telah ditandatangani di atas materai kepada media saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am.

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang dipimpin Menteri Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa sembilan saksi pada 8 Juli 2026.

Permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing ke Kemenhut Diusut KPK, Raja Juli Siap-Siap SajaBupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (depan) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7). KPK menahan Suhardiman sebagai tersangka terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda sesuai menyerahkan diri ke KPK sejak Senin (29/6). Foto : Ricardo

Para saksi adalah Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Asisten I Sekretariat Daerah Pemkab Kuansing Fahdiansyah, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Andri Yama Putra, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kuansing Ade Fahrer Arif.

Kemudian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuansing Sigit Purnomo, anggota DPRD Kuansing Dasver Librian, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kuansing Marel Hendra, Kepala Bagian Umum Setda Kuansing Deswan Antoni, serta Camat Logas Tanah Darat Syahferi.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan pendalaman materi seputar pengetahuan saksi atas suap lelang jabatan sekretaris daerah kepada Bupati Kuansing,” ujar dia, Kamis (9/7/2026).

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

KPK mendalami permohonan alih fungsi hutan lindung yang diajukan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Kemenhut yang dipimpin Menteri Raja Juli Antoni.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |