Pegawai Adaro Andalan Indonesia Dipanggil KPK Terkait Kasus Pajak

10 hours ago 2

Pegawai Adaro Andalan Indonesia Dipanggil KPK Terkait Kasus Pajak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa J selaku pegawai PT Adaro Andalan Indonesia yang sempat bekerja di PT Adaro Energy Indonesia atau PT Alamtri Resources Indonesia, untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (19/8/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan alasan pemanggilan tersebut.

"Untuk saksi J, memang untuk dikonfirmasi terkait pemberian-pemberian kepada pemeriksa pajak terkait pengembangan dari tertangkap tangan KPP Banjarmasin," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Taufik menjelaskan KPK perlu memeriksa J dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, karena saksi tersebut mengurus perpajakan sejumlah perusahaan.

"Karena memang beberapa perusahaan-perusahaan juga terkonfirmasi diurus oleh saksi J," ujarnya.

Walakin, Taufik mengaku belum bisa memberitahukan secara detail terkait penyidikan kasus tersebut.

"Tentunya ketika sudah lengkap, dan kami sudah mengunci untuk fakta-faktanya, maka akan disampaikan ke teman-teman dan publik," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

KPK memeriksa J selaku pegawai PT Adaro Andalan Indonesia yang sempat bekerja di PT Adaro Energy Indonesia atau PT Alamtri Resources Indonesia terkait pajak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |